LARANGAN MELAUT

  • 11 Mei 2007 18:25 WIB
JAKARTA, 11/5- LARANGAN MELAUT. Nahkoda kapal KM Levia I Andi Kurniawan mendengarkan putusan hakim dalam persidangan di Mahkamah Pelayaran, Jakarta, Jumat (11/5). Andi dijatuhi hukuman tidak boleh melaut dengan kapal berbendera Indonesia selama 5 bulan sementara Sumaryono sebagai Mualim I mendapat vonis larangan melaut selama 3 bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1308
Ukuran Berkas
96.35 KB
Disiarkan
11/05/2007 18:25 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor