TIPIKOR - TENGKU AZMUN JAAFAR

  • 26 Agustus 2008 17:22 WIB
JAKARTA, 26/8 - DITUNTUT 12 TAHUN. Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/8). Tengku dituntut 12 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan korupsi kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Pelalawan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
233.28 KB
Disiarkan
26/08/2008 17:22 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor