KPU
JAKARTA, 26/8 - LENGKAPI BERKAS. Sejumlah perwakilan parpol melengkapi berkas calon legislatif mereka di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (26/8). KPU meminta semua parpol melengkapi persyaratan berkas daftar calon anggota legislatif (caleg) hingga 26 Agustus 2008. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto Terkait