KAYU ILEGAL
SURABAYA, 26/8 - KAYU ILEGAL. Dua anggota Pol Air mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Hidayah yang membawa 60 meter kubik kayu ilegal dari Kalbar, di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (26/8). Kayu ilegal yang rencananya dikirim ke Sampang Madura dan tidak dilengkapi dokumen, baik perjalanan maupun kehutanan ini, ditangkap di perairan Laut Jawa, sekitar 30 mil dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/mes/08.
Foto Terkait