SIDANG TIPIKOR

  • 27 Agustus 2008 15:45 WIB
JAKARTA, 27/8- SIDANG PERDANA. Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Mochammad Slamet Hidayat meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di pengadilanTipikor, Jakarta, Rabu (27/8). Slamet didakwa merugikan negara sebesar Rp8,47 miliar dalam proyek renovasi gedung dan rumah dinas kedutaan besar Indonesia di Singapura pada 2003 sampai 2004. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1372
Ukuran Berkas
244.79 KB
Disiarkan
27/08/2008 15:45 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor