KENAIKAN TDL
Sejumlah pekerja menyelesaikan pesanan kaos di perusahaan konveksi rumahan, di Bukit Duri, Jakarta, Selasa (1/7). Pemerintah dan DPR sudah menyepakati kenaikan tarif listrik untuk enam golongan pelanggan mulai 1 Juli 2014 dimana kenaikan tarif akan diberlakukan dengan besaran 5,36 persen hingga 11,57 persen setiap dua bulan sekali tergantung jenis pelanggan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/pd/14
Foto Terkait