KASUS RICUH PILPRES HONGKONG
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menjawab pertanyaan wartawan usai membuka acara "Election Visit Program for International Election Management Bodies in Indonesia Presidential" di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/7). KPU menyatakan kericuhan pemungutan suara di Hongkong terjadi karena waktu yang telah habis bukan karena keberpihakan pejabat pada salah satu capres-cawapres. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Spt/14.
Foto Terkait