PELAPORAN GRATIFIKASI
Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (7/7). Dirut PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan melaporkan gratifikasi atau hadiah berupa asuransi senilai Rp 250 juta. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/pd/14
Foto Terkait