PELAPORAN GRATIFIKASI

  • 7 Juli 2014 19:00 WIB
Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (7/7). Dirut PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan melaporkan gratifikasi atau hadiah berupa asuransi senilai Rp 250 juta. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2678
Ukuran Berkas
1021.44 KB
Disiarkan
07/07/2014 19:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor