PELAPORAN PELANGGARAN PEMILU

  • 11 Juli 2014 17:25 WIB
Anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, M. Maulana (tengah) didampingi sejumlah Tim Advokasi Prabowo-Hatta ketika melaporkan pelanggaran pemilu mengenai lembaga survei hasil hitung cepat (quick count) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7). Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan 3 lembaga survei yaitu Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Lembaga survei Cyrus dan Perhimpunan survei opini publik Indonesia (Persepi) yang diduga tidak independen dalam mengumumkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2067
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
11/07/2014 17:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor