PBHI LAPORKAN EMPAT LEMBAGA SURVEI

  • 12 Juli 2014 15:25 WIB
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Poltak Agustinus Sinaga (kiri) bersama Staf Advokasi PBHI Jakarta Angiat Gabe (kanan) menunjukan bukti surat pelaporan usai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (12/7). PBHI melaporkan empat lembaga survei karena dianggap memberikan hasil survei palsu dalam hasil hitung cepat (Quick Count) Pilpres 2014 diantaranya Puskaptis, LSN, IRC dan JSI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
795.27 KB
Disiarkan
12/07/2014 15:25 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor