PBHI LAPORKAN EMPAT LEMBAGA SURVEI

  • 12 Juli 2014 15:25 WIB
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) Poltak Agustinus Sinaga (kiri) bersama Kepala Divisi Advokasi PBHI Simon F Tambunan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (12/7). PBHI melaporkan empat lembaga survei karena dianggap memberikan hasil survei palsu dalam hasil hitung cepat (Quick Count) Pilpres 2014 diantaranya Puskaptis, LSN, IRC dan JSI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
888.04 KB
Disiarkan
12/07/2014 15:25 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor