TEMUAN KORUPASI PENGADAAN JALAN

  • 14 Juli 2014 19:35 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalbar, Kombes (Pol) Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers di Mapolda Kalbar, Senin (14/7). Menurut Widodo, Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar menahan tiga tersangka berinisial Ask, RG dan Ram karena tersangkut kasus korupsi pemeliharaan jalan penghubung antar Sembalau hingga Serawai yang memiliki panjang sekitar 56 kilometer di Kabupaten Sintang dengan nilai kerugian mencapai Rp. 5,7 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
14/07/2014 19:35 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor