SIDANG KOPERASI CIPAGANTI

  • 17 Juli 2014 14:15 WIB
Juru Bicara tim Restrukturisasi Koperasi Cipaganti Pribadi Agung (ketiga kanan), Kordinator Tim Alex Umboh (kedua kanan) dan Kuasa Hukum Tim Roy Emron (kanan), diwawancarai wartawan usai sidang Koperasi Cipaganti, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/7). Para Mitra Koperasi Cipaganti yang menuntut pembayaran investasi menyetujui proposal perdamaian yang diusulkan Tim Restrukturisasi, sementara hakim masih menunda pengesahan keputusan hingga 8 hari ke depan untuk menyelesaikan persyaratan adiminitrasi. ANTARA FOTO/Audy Alwi/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2160
Ukuran Berkas
3.58 MB
Disiarkan
17/07/2014 14:15 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor