PEMUSNAHAN SABU-SABU

  • 17 Juli 2014 14:20 WIB
Tersangka kepemilikan sabu-sabu, Tipan Pruksa (kiri) warga negara Thailand, menunjukan barang bukti tersebut yang akan dimusnahkan, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (17/7). Petugas kepolisian memusnahkan sebanyak 7,7 Kg sabu-sabu, dari 19 orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
3.56 MB
Disiarkan
17/07/2014 14:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor