PEMUSNAHAN SABU-SABU
Tersangka kepemilikan sabu-sabu, Tipan Pruksa (kiri) warga negara Thailand, menunjukan barang bukti tersebut yang akan dimusnahkan, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (17/7). Petugas kepolisian memusnahkan sebanyak 7,7 Kg sabu-sabu, dari 19 orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/nz/14.
Foto Terkait