RENCANA KENAIKAN PAJAK KENDARAAN

  • 18 Juli 2014 14:15
Deretan motor yang siap diangkut ke luar daerah di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Jumat (18/7). Pemerintah DKI Jakarta berencana akan menaikan pajak kendaraan bermotor sebesar 2% dari 1,5% pada kepemilikan kendaraan bermotor pertama sedangkan kepemilikan kedua, tarif progresif pajak kendaraan bermotor meningkat dari 2% menjadi 4%. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ss/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2682x1827
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
18/07/2014 14:15 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor