VONIS ANDI MALLARANGENG
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, didampingi istri Vitri Cahyaningsih, meninggalkan ruangan seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7). Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara kepada Andi Mallarangeng terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ed/pd/14.
Foto Terkait