VONIS ANDI MALLARANGENG

  • 18 Juli 2014 18:40 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, didampingi istri Vitri Cahyaningsih, meninggalkan ruangan seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7). Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara kepada Andi Mallarangeng terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ed/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
18/07/2014 18:40 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor