BARANG BUKTI OTT KARAWANG

  • 18 Juli 2014 20:25
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah), didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7). KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya NLF sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
18/07/2014 20:25 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor