TERSANGKA KAYU ILEGAL

  • 22 Juli 2014 18:50 WIB
Petugas memeriksa empat tersangka beserta barang bukti kayu jati ilegal saat gelar kasus di Polres Tegal, Jateng, Selasa (22/7). Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil mengamankan empat tersangka dan menyita 165 batang kayu jati dan kayu pinus berbagai ukuran, saat melakukan penebangan pohon di hutan wilayah Tegal-Pekalongan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ed/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2301
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
22/07/2014 18:50 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor