MOBIL DINAS DIKANDANGKAN
Polisi Pamong Praja mengecek kendaraan dinas di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/7). Ratusan kendaraan dinas dikandangkan terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan di luar kedinasan atau Mudik Lebaran 2014.
ANTARA FOTO/Seno/ss/nz/14.
Foto Terkait