PENERTIBAN LAPAK PKL
Pedagang mengangkat daganganya saat Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/7). Penertiban tersebut dilakukan sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang meminta ibukota bebas dari PKL karena telah melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Asf/Spt/14.
Foto Terkait