SIDANG TIPIKOR

  • 2 September 2008 16:34 WIB
JAKARTA, 2/9- BANTAHAN AZMUN. Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang korupsi kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHKHT) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/9). Dalam keterangannya, Azmun membantah istri, anak dan pembantunya terlibat dalam kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman (IUPHHKHT) dan menilai tuduhan itu hanya rekayasa untuk menjatuhkan nama baiknya. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1401x2048
Ukuran Berkas
224.93 KB
Disiarkan
02/09/2008 16:34 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor