SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 2/9- BANTAHAN AZMUN. Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar meninggalkan ruangan usai membacakan pledoi pada sidang korupsi kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHKHT) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/9). Dalam keterangannya, Azmun membantah istri, anak dan pembantunya terlibat dalam kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman (IUPHHKHT) dan menilai tuduhan itu hanya rekayasa untuk menjatuhkan nama baiknya. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto Terkait