SALAH TANGKAP

  • 4 September 2008 12:44
JOMBANG, 4/9 - SUGIK. Maman Sugianto alias Sugik saat memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/9). Sugik diduga korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Asrori yang ditemukan di kebun tebu Bandar Kedungmulyo, Jombang September 2007. Sementara dua teman Sugik lainnya Devid Eko Priyanto dan Imam Khambali alias Kemat telah dijatuhi vonis 17 dan 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1302
Ukuran Berkas
300.34 KB
Disiarkan
04/09/2008 12:44 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor