SUJUD SYUKUR

  • 6 September 2008 16:13 WIB
MAKASSAR, 6/9 - SUJUD SYUKUR. Hamka (15), terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Syifa (4), melakukan sujud syukur saat keluar dari Lapas Kelas I Makassar, Sabtu (6/9) dini hari. Hamka bersama dua rekannya Sudirman Yusuf dan Ibrahim yang sudah menjalani hukuman selama tiga belas bulan, dibebaskan dari penjara setelah MA mengabulkan kasasinya dan diduga polisi telah melakukan salah tangkap terhadap pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada 21 Juli 2007 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1433x2048
Ukuran Berkas
301.58 KB
Disiarkan
06/09/2008 16:13 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor