BUKA KOTAK SUARA PILPRES
Anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) membuka kotak suara mengambil dokumen Pemilihan Presiden di kantor KIP Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (3/8). KPU Pusat melalui Surat Edaran (SE) KPU RI No 1446/ KPU menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi/ KIP Aceh dan KPUD Kabupaten/ Kota atau KIP Kabupaten/ Kota di Aceh seluruh Indonesia untuk membuka kotak surat suara C1, C1 pleno, DPK, A5, dan C7 untuk keperluan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) menghadapi gugatan tim pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Rahmad/Asf/nz/14.
Foto Terkait