SIDANG PHPU PILPRES
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) dan anggota KPU Ida Budhiati (kiri) selaku pihak termohon didampingi dua anggota tim kuasa hukum KPU, Ali Nurdin (kedua kanan) dan Adnan Buyung Nasution (kanan) mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8). Agenda sidang lanjutan tersebut mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait (pasangan capres dan cawapres nomor urut dua) dan Bawaslu atas pokok permohonan pemohon (pasangan capres dan cawapres nomor urut satu) serta pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/Spt/14.
Foto Terkait