ALAT BUKTI KPU
Petugas Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi melakukan verifikasi terhadap sejumlah alat bukti yang dimasukkan oleh KPU di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8). KPU mulai memasukan berbagai alat bukti seperti formulir rekapitulasi model DA, DB, DC dan DD dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi serta model C1 seluruh Indonesia untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Presiden Tahun 2014 yang dilayangkan oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/14.
Foto Terkait