PENGURANGAN SOLAR NELAYAN
Seorang pekerja memindahkan ikan hasil tangkapan nelayan di Dermaga Muara Angke Jakarta, Jumat (8/8). Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta pengurangan jatah solar nelayan hanya 4,1 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 20 persen. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Foto Terkait