BARANG BUKTI SIDANG SENGKETA PILPRES

  • 12 Agustus 2014 18:45 WIB
Petugas merapihkan berkas barang bukti revisi sengketa pilpres pasangan Prabowo-Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (12/8). Tim advokasi menyerahkan berkas revisi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) setebal 198 halaman berisi 76 bukti yang digunakan dalam persidangan di MK sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2042
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
12/08/2014 18:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor