BARANG BUKTI SIDANG SENGKETA PILPRES
Petugas merapihkan berkas barang bukti revisi sengketa pilpres pasangan Prabowo-Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (12/8). Tim advokasi menyerahkan berkas revisi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) setebal 198 halaman berisi 76 bukti yang digunakan dalam persidangan di MK sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/nz/14.
Foto Terkait