SIDANG DUPLIK HENDRA SAPUTRA

  • 13 Agustus 2014 11:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek videotron Hendra Saputra (kanan) berbincang dengan tim kuasa hukum saat sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/8). Hendra seorang office boy (OB) yang dijadikan Direktur PT Imagi Media Jakarta, sebelumnya dituntut 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara, dalam kasus proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar, yang juga melibatkan Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
13/08/2014 11:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor