SIDANG LANJUTAN DKPP
Ketua KPU, Husni Kamil Manik (tengah), membacakan pembelaan pada sidang lanjutan kode etik di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Sidang lanjutan ketiga oleh DKPP ini beragendakan pembelaan dari teradu yaitu KPU dan Bawaslu, terkait 14 aduan yang dilakukan oleh tim pasangan capres-cawapres, Prabowo Subijanto dan Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ed/ama/14
Foto Terkait