PENERTIBAN PEDAGANG BUKU BEKAS
Petugas Satpol PP mengangkat tempat berdagang buku bekas ketika melakukan penertiban, di Medan, Sumut, Kamis (14/8). Puluhan tempat dagangan buku bekas itu ditertibkan, karena tidak memiliki izin dan berada di kawasan cagar budaya Titi Gantung. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/pd/14.
Foto Terkait