TNDAKAN KEKERASAN DI PAPUA
Kadiv.Pembela Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia (kiri) didampingi Peneliti Div.Pembela Hak Sipil Politik KontraS Arif Nurfikri (kaan) memaparkan hasil investigas kasusi pelanggaran HAM Papua, Jakarta, Sabtu (16/8). KontraS menemukan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua sepanjang Januari - Juli 2014 antara lain 26 peristiwa kekerasan oleh Polisi, 6 peristiwa kekerasan oleh TNI, serta 21 peristiwa kekerasan oleh Orang Tidak dikenal (OTK), KontraS juga mendesak agar aparat keamanan memperhatikan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 serta peraturan Panglima TNI nomor 73/IX/2010 tentang standar operasi dan penegakan HAM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/14
Foto Terkait