TNDAKAN KEKERASAN DI PAPUA

  • 16 Agustus 2014 17:15 WIB
Kadiv.Pembela Hak Sipil Politik KontraS Putri Kanesia (kiri) didampingi Peneliti Div.Pembela Hak Sipil Politik KontraS Arif Nurfikri (kaan) memaparkan hasil investigas kasusi pelanggaran HAM Papua, Jakarta, Sabtu (16/8). KontraS menemukan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua sepanjang Januari - Juli 2014 antara lain 26 peristiwa kekerasan oleh Polisi, 6 peristiwa kekerasan oleh TNI, serta 21 peristiwa kekerasan oleh Orang Tidak dikenal (OTK), KontraS juga mendesak agar aparat keamanan memperhatikan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 serta peraturan Panglima TNI nomor 73/IX/2010 tentang standar operasi dan penegakan HAM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
16/08/2014 17:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor