BARANG BUKTI SENGKETA PILPRES
Tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta menyerahkan berkas kelengkapan barang bukti revisi sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (19/8). Tim advokasi menyerahkan berkas revisi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) serta tiga daftar bukti dan tiga bundel alat bukti yang sudah lengkapi sehingga perkara yang mereka ajukan diharapkan dapat diterima oleh Ketua MK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/14.
Foto Terkait