RAPAT UNTUK PUTUSKAN HASIL SENGKETA PILPRES
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi berbincang saat jeda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/8). Rapat yang yang dihadiri sembilan hakim konstitusi itu berlangsung tertutup itu dengan mekanisme pengambilan putusan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, tetapi bila tidak tercapai satu suara bulat, maka selanjutnya dilakukan sistem pemungutan suara (voting). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.
Foto Terkait