PUTUSAN SENGKETA PILPRES
Ketua KPU sekaligus pihak termohon Husni Kamil Manik (kiri) didampingi Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Muhammad (ketiga kanan) mendengarkan pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8). Pihak pemohon pasangan capres Prabowo-Hatta mengajukan pemungutan suara ulang atas dugaan kecurangan pelaksanaan pilpres yang dilakukan pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil penetapan Pilpres yang memenangkan Pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama/14
Foto Terkait