KESAKSIAN NAZARUDDIN KASUS HAMBALANG
Terdakwa Anas Urbaningrum (kiri) beserta penasehat hukumnya mendengarkan kesaksian dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (21/8). Menurut Nazaruddin, Anas mengeluarkan dana senilai Rp. 116, 525 miliar dan sekitar 5,2 juta dollar Amerika Serikat yang berasal dari proyek Hambalang untuk keperluan pencalonan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ss/Spt/14
Foto Terkait