PEMERINTAHAN PASCA PUTUSAN MK
Kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail (kanan) bersama kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla Ahmad Rifai (kiri) menyampaikan tanggapan terkait putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Minggu (24/8). Koalisi Merah Putih menilai keputusan MK yang menolak seluruh gugatan mereka tidak mencerminkan keadilan substantif karena tidak memperhatikan bukti dan saksi secara mendalam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/14
Foto Terkait