PEMERINTAHAN PASCA PUTUSAN MK

  • 24 Agustus 2014 17:30 WIB
Kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail (kanan) bersama kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla Ahmad Rifai (kiri) menyampaikan tanggapan terkait putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Minggu (24/8). Koalisi Merah Putih menilai keputusan MK yang menolak seluruh gugatan mereka tidak mencerminkan keadilan substantif karena tidak memperhatikan bukti dan saksi secara mendalam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3846x2266
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
24/08/2014 17:30 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor