PEMERINTAHAN PASCA PUTUSAN MK

  • 24 Agustus 2014 17:30 WIB
Kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail (tengah) bersama kuasa hukum Jokowi-Jusuf Kalla Ahmad Rifai (kiri) dan pakar hukum Margarito Kamis menyampaikan tanggapan terkait putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Minggu (24/8). Koalisi Merah Putih menilai keputusan MK yang menolak seluruh gugatan mereka tidak mencerminkan keadilan substantif karena tidak memperhatikan bukti dan saksi secara mendalam. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4216x2764
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
24/08/2014 17:30 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor