PERMOHONAN PEMANGGILAN PAKSA

  • 25 Agustus 2014 13:25 WIB
Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Pengungkapan 13 Aktivis yang masih dinyatakan Hilang Otto Nur Abdullah (kanan) didampingi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul Aswidah (kiri) memberikan keterangan Pers mengenai permohonan pemanggilan paksa Kivlan Zen ke PN Jakarta Pusat di Kantor Komnasham, Jakarta, Senin (25/8). Komnas HAM akan memanggil paksa mantan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Pemanggilan ini terkait pernyataan Kivlan yang menyebut bahwa ia mengetahui keberadaan 13 aktivis 1997-1998 yang masih dinyatakan hilang. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2033x3000
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
25/08/2014 13:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor