NIKAH MASSAL GRATIS
Sejumlah pasangan pengantin nikah massal menunjukkan buku nikah seusai melakukan ijab qabul yang diadakan oleh Depertemen Agama (DEPAG) Kota Pasuruan, di Aula Kantor Depag Kota Pasuruan, Pasuruan Jatim, Senin (25/8). Nikah massal yang diikuti puluhan pasang pengantin tersebut, untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mempunyai akta nikah resmi dengan cara gratis, juga mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014.ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/ss/ama/14.
Foto Terkait