PENYELAMATAN ASET KASUS CENTURY
Menkumham Amir Syamsudin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrif Arief (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Kasus Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8). Timwas kasus Century DPR meminta agar Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century menyerahkan daftar potensi aset tunai maupun non-tunai yang masih memungkinkan untuk diperoleh dan dirampas Pemerintah Indonesia, dan dapat diserahkan kepada DPR paling lambat minggu kedua bulan September mendatang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama/14
Foto Terkait