PENYELAMATAN ASET KASUS CENTURY

  • 27 Agustus 2014 17:15 WIB
Menkumham Amir Syamsudin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrif Arief (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Kasus Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8). Timwas kasus Century DPR meminta agar Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century menyerahkan daftar potensi aset tunai maupun non-tunai yang masih memungkinkan untuk diperoleh dan dirampas Pemerintah Indonesia, dan dapat diserahkan kepada DPR paling lambat minggu kedua bulan September mendatang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/ed/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
27/08/2014 17:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor