PENYELAMATAN ASET KASUS CENTURY
Menkumham Amir Syamsudin (kedua kiri) bersama Jaksa Agung Basrif Arief (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Kasus Century di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/8). Timwas kasus Century DPR meminta agar Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century menyerahkan daftar potensi aset tunai maupun non-tunai yang masih memungkinkan untuk diperoleh dan dirampas Pemerintah Indonesia, dan dapat diserahkan kepada DPR paling lambat minggu kedua bulan September mendatang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/ed/14
Foto Terkait