PEMUSNAHAN GANJA KERING

  • 28 Agustus 2014 14:35 WIB
Anggota polisi memeriksa ratusan bal paket ganja kering yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Mapolda Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/8). Polda Aceh memusnahkan 889 bal paket ganja siap edar, 239.300 batang tanaman ganja yang ditemukan dari ladang seluas 64 hektare tersebar di 13 titik serta mengamankan tiga tersangka di Wilayah Kabupaten Aceh Besar. ANTARA FOTO/Ampelsa/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
28/08/2014 14:35 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor