SIDANG LANJUTAN PENCUCIAN UANG
Mantan bendahara pengeluaran Gubernur Sulteng tahun 2007 - 2011, Rita Sahara (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (28/8). Rita Sahara diajukan ke persidangan terkait kasus tindak pidana korupsi serta pencucian uang dan adanya transaksi mencurigakan pada PT. Bank Sulteng dari rekening atas nama pemegang kas daerah Provinsi Sulteng ke rekening pribadi yang ditaksir merugikan negara sekira Rp. 21,3 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/Spt/14.
Foto Terkait