SIDANG PUTUSAN PEMBUNUHAN RICUH
Terdakwa Jifly Wangkar, menjalani sidang putusan pembunuhan anak TNI dengan kawalan ketat oleh anggota TNI dan Polri di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/8). Setelah terdakwa divonis tujuh tahun penjara itu keluarga korban yang tidak membuat kericuhan usai sidang dengan memecahkan kaca ruang persidangan. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/pd/14.
Foto Terkait