SIDANG PUTUSAN PEMBUNUHAN RICUH

  • 28 Agustus 2014 16:35 WIB
Terdakwa Jifly Wangkar, menjalani sidang putusan pembunuhan anak TNI dengan kawalan ketat oleh anggota TNI dan Polri di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/8). Setelah terdakwa divonis tujuh tahun penjara itu keluarga korban yang tidak membuat kericuhan usai sidang dengan memecahkan kaca ruang persidangan. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/ed/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3930x2651
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
28/08/2014 16:35 WIB
Fotografer
Fiqman Sunandar
Editor