TANGKAP MANTAN DPRD TULUNGAGUNG

  • 28 Agustus 2014 18:05 WIB
Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Agung Setiawan (kiri) diinterogasi oleh petugas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (28/8). Agung Setiawan mantan anggota DPRD Tulungagung dari partai Hanura itu merupakan tersangka penggelapan dana nasabah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Panca Hidayah bernilai miliaran rupiah, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Manajer Umum koperasi tersebut. ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan/ed/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
720x480
Ukuran Berkas
207.86 KB
Disiarkan
28/08/2014 18:05 WIB
Fotografer
Sahlan Kurniawan
Editor