TANGKAP MANTAN DPRD TULUNGAGUNG
Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Agung Setiawan (kiri) diinterogasi oleh petugas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (28/8). Agung Setiawan mantan anggota DPRD Tulungagung dari partai Hanura itu merupakan tersangka penggelapan dana nasabah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Panca Hidayah bernilai miliaran rupiah, dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Manajer Umum koperasi tersebut. ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan/ed/pd/14.
Foto Terkait